Bawang Impor Illegal Masuki Pasar Tradisional

01-06-2015 / KOMISI VI

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan Bawang Merah Impor Ilegal sudah mulai masuk ke pasar-pasar tradisional. Modusnya dilakukan melalui kendaraan roda empat ukuran kecil agar lolos dari pengawasan Badan Pengelola Pekerja Bongkar Muat, seperti di Pasar Induk Kramat Jati, Tanah Tinggi, Pasar Minggu  dan Cibitung.

Bawang tersebut berasal dari negara Filiphina melalui Medan Sumatera Utara. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di Jakarta Jum’at (29/5) lalu.

Heri mengemukakan, menjelang bulan puass, beberapa komoditas kebutuhan pokok mulai merangkak naik, Pemerintah (cq Kementerian Perdagangan) harus lebih aktif menecermati fluktuasi harga-harga tersebut. “ Jika tidak, maka bisa dipastikan inflasi akan semakin tinggi dan kondisi ini sangat memperihatinkan,” tegasnya.

Menurutnya, fluktuasi beberapa harga-harga komoditas  dipengaruhi oleh 3 hal  yaitu  praktik kecurangan, permainan harga komoditas oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara tidak wajar  dan importasi komoditas  secara illegal. Tiga hal itu telah mendistorsi pasar domestik sehingga tidak berjalan secara efesien.

Ia menilai, Pemerintah sepertinya tidak siap dalam merespon praktik kecurangan, permainan harga dan importasi komoditas illegal. Dari aspek kebijakan, Kementerian Perdagangan tidak memiliki prosedur teknis dalam rangka mengantisipasi “rembesan” komoditas illegal di pasar-pasar tradisional. Padahal, praktik-praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan modus yang relatis sama. (spy,mp), foto : iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...